YLKI keberatan kenaikan tarif angkutan di Jambi

ketua yayasan lembaga konsumen indonesia (ylki) jambi, warasdi, mengatakan keberatannya melalui rencana kenaikan tarif angkutan umum dalam kota jambi, pascakenaikan bbm 1 juni ini.

menurut dia, rencana kenaikan sebesar 30 persen tersebut telah dibahas oleh berbagai bagian pada jambi selama suatu rapat dalam kantor gubernur jambi, selama kamis lalu, dan diwakili oleh staf ahli gubernur.

kenaikan tarif angkutan pada jambi, tutur dia, hendak diberlakukan seiring dengan kenaikan bbm.

secara publik yang terlibat dalam rapat tersebut, diantaranya organda, dinas perhubungan, esdm dan lainnya menyetujui kenaikan tarif angkutan publik, namun ylki mengatakan keberatan juga menolak rencana tersebut, ujar warasdi, jumat (31/5) selama jambi.

Informasi Lainnya:

alasan ylki, sebut dia, kenaikan tarif angkutan ingin menyusahkan masyarakat, sebab dengan publik pendapatan juga daya menggunakan penduduk, utamanya dan bergerak pada bidang pertanian tak mengalami peningkatan.

kita kenal, pendapatan para petani karet, sawit,dan semua komoditas yang lain pada jambi tidak mengalami peningkatan sejak lima tahun belakangan, malahan cenderung mengalami penurunan akibat fluktuasi harga komoditas di pasaran, bebernya.

namun, apabila kenaikan tak mampu ditahan sebab imbas daripada kenaikan bbm, ylki membayar agar pelayanan angkutan umum selama jambi lebih ditingkatkan.

jangan sampai kenaikan tarif tak diimbangi melalui pelayanan yang prima. layanan harus ditingkatkan, ujarnya.

selain itu, pemerintah dan harus memperbaiki juga memperbaiki nilai infrastruktur, utamanya jalan raya yang ketika ini banyak yang rusak.

buruknya infrastruktur juga bisa merupakan alasan kenaikan tarif angkutan adalah jauh lebih besar, karena rusaknya infrastruktur mau berpengaruh kepada kondisi angkutan umum, dan harga suku cadang kendaraan. akhirnya konsumen dan paling dirugikan melalui kondisi itu, katanya.

warasdi minta supaya kenaikan tarif angkutan umum selama jambi sebesar 30 persen itu benar-benar disesuaikan melalui pelayanan.

dan terhadap pengelola angkutan publik seperti travel dan beroperasi daripada jambi ke luar kota provinsi dan sebaliknya, ylki berpesan untuk kenaikan tarif serta diumumkan pada publik.

khusus angkutan luar porvinsi, kenaikan tarif angkutan harus diumumkan pada publik, jangan hingga mereka menaikkan tarif sepihak, pungkasnya.